DMO Batu Bara Akan Dinaikkan, Besaran Harga Mesti Dikaji Ulang
Azura Yumna Ramadani Purnama
15 November 2025 12:30

Bloomberg Technoz, Jakarta – Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA) Hendra Sinadia meminta pemerintah mengkaji ulang harga batu bara khusus pasokan domestik, seiring munculnya rencana pemerintah untuk memperlebar porsi kewajiban domestic market obligation (DMO) menjadi di atas 25%.
Hendra menyatakan harga batu bara untuk DMO masih ditetapkan sebesar US$70/ton untuk sektor kelistrikan dan tidak mengalami perubahan sejak 2018. Beban biaya operasional pertambangan padahal terus meningkat.
“Harga jual ke kelistrikan US$$70/ton yang diberlakukan sejak 2018 juga perlu dikaji terutama dengan beban biaya operasional perusahaan yang terus meningkat,” kata Hendra ketika dihubungi, Sabtu (15/11/2025).
Hendra meminta pemerintah mengkaji secara komprehensif rencana memperlebar porsi DMO tersebut, sebab selain bisa berdampak terhadap industri batu bara turut berpotensi mengganggu penerimaan negara gegara ekspor batu bara yang turun.
Hendra juga mengamini banyak produsen batu bara di Indonesia yang produknya tak bisa diserap oleh pasar internasional, dia turut meminta pemerintah untuk dapat mencarikan solusi atas terjadinya hal tersebut.

































