Filianingsih mengatakan sistem transaksi digital yang bersifat real-time memang meningkatkan efisiensi. Hanya saja, dia mengatakan, sistem itu sekaligus mempersempit ruang deteksi dini terhadap potensi kejahatan.
"Sementara kapasitas manajemen risiko dari pelaku industri kita ketahui masih belum merata, dan ketergantungan pada penyedia teknologi pihak ketiga juga meningkatkan kompleksitas pengendalian risiko," jelasnya.
Selain itu, dari sisi permintaan, perluasan layanan keuangan digital hingga masyarakat akar rumput juga menghadirkan tantangan baru.
Filianingsih menilai rendahnya literasi digital, penyalahgunaan data pribadi, serta pemanfaatan AI oleh pelaku kejahatan memperburuk risiko kejahatan siber.
"Karena itu pengelolaan risiko fraud dan cyber harus dilakukan secara comprehensive dan kolaboratif. Industri perlu untuk memperkuat fraud detection system, strong authentication, serta menerapkan prinsip know your person atau know your customer (KYC)," tutur Filianingsih.
Berdasarkan data yang disajikan Filianingsih, Indonesia mencatat risiko fraud dan serangan siber yang terus meningkat.
Dari 2018 berkisar US$3,43 miliar tingkat kerugian yang dicapai, menjadi US$5,4 miliar pada 2024. Dengan total pengguna internet pada 2018 dan 2024 masing-masing mencapai 272 miliar dan 284 miliar.
Adapun modus penipuan dilakukan melalui nomor operator yang tidak ditemukan adalah tertinggi sebanyak 8,77 ribu secara tahunan, dibandingkan tahun sebelumnya pada periode yang sama yakni 7,58 ribu.
Sementara modus penipuan lewat AI, tiga besar berpotensi meningkat di masa yang akan datang adalah kloning suara, pertukaran wajah, dan deepfake teks.
(prc/naw)



























