Dalam peristiwa itu, tercatat setidak sebanyak 67 orang santri meninggal dunia. Sebanyak 5 orang lainnya juga dilaporkan mengalami cacat fisik seumur hidup.
Para korban dipastikan akan mendapat santunan lewat Kementerian Sosial dengan nominal masing-masing sebesar Rp15 juta kepada ahli waris.
Selain itu, Kemensos juga menyerahkan santunan kepada 35 keluarga korban-luka. Bagi korban luka berat mendapatkan santunan sebesar Rp 5 juta, sedangkan korban luka ringan senilai Rp 2,5 juta.
"Sisanya nanti akan menyusul (diberikan bantuan). Nanti akan menyusul, yang luka-luka juga, baik yang berat maupun yang ringan," kata Menteri Sosial Syaifullah Yusuf dalam ketarangannya, medio Oktober lalu.
(lav)
No more pages































