Logo Bloomberg Technoz

Wacana redenominasi rupiah tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029.

PMK tersebut resmi diundangkan pada 3 November 2025 dan diteken oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

“RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada tahun 2027,” demikian dikutip dari dokumen PMK.

Dalam beleid yang diundangkan pada 3 November 2025 tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan pembentukan rancangan undang-undang RUU Redenominasi rupiah rampung pada 2027 mendatang.

(ell)

No more pages