Logo Bloomberg Technoz

Prabowo Minta Komisi Reformasi Polri Lapor Tiap 3 Bulan

Dovana Hasiana
08 November 2025 10:00

Presiden Prabowo lantik keanggotaan komisi percepatan reformasi Polri (7/11/2025). (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)
Presiden Prabowo lantik keanggotaan komisi percepatan reformasi Polri (7/11/2025). (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto meminta Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Republik Indonesia untuk memberikan laporan kepadanya setiap tiga bulan sekali. Hal itu disampaikan Kepala Negara di sela-sela pemberian arahan usai pelantikan ketua dan anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Republik Indonesia.

Menurutnya, tugas utama komisi ini adalah mempelajari dan memberikan rekomendasi kepada Kepala Negara untuk mengambil tindakan reformasi yang diperlukan. Nantinya, komisi yang dipimpin oleh Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie itu akan bertugas untuk mengkaji institusi Polri.

“Saya minta mungkin tiap 3 bulan ada laporan, kita ketemu, Saudara-Saudara melaporkan apa yang saudara kumpulkan,” ujar Prabowo, dikutip Sabtu (8/11/2025).


Terpisah, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie mengatakan komisinya akan segera melakukan rapat pertama di Kantor Kapolri. Jimly juga membuka peluang untuk memberikan rekomendasi berupa revisi undang-undang kepada Kepala Negara untuk perbaikan institusi Polri. 

“Artinya kita masih terbuka nih. Jadi ide untuk perubahan, perbaikan apa saja itu nanti, bilamana perlu itu terpaksa mengubah undang-undang. Kita ingin menghimpun pendapat yang mungkin saja berakibat harus mengubah undang-undang, Namun belum pasti ya,” ujarnya.