Daftar Penyakit yang Tak Penuhi Syarat Keberangkatan Haji 2026
Redaksi
06 November 2025 10:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah baru saja mengumumkan penyakit-penyakit yang tidak memenuhi syarat untuk menjalankan ibadah haji di tahun 2026. Kementerian tersebut menyebut bahwa penetapan tersebut diteken bersama-sama dengan pemerintah Arab Saudi.
“Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan Arab Saudi, telah menetapkan kebijakan terbaru terkait penyakit dan kondisi kesehatan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat istitaah haji untuk musim haji tahun 2026 Masehi” kata Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf, Rabu (5/11/2025).
Irfan menyebut bahwa penteapan ini bertujuan untuk memastikan bahwa ibadah haji dilaksanakan oleh jemaah yang secara fisik dan mental benar-benar mampu sehingga tidak membahayakan diri sendiri maupun jamaah lain selama menjalankan rangkaian ibadah di tanah suci
Adapun jenis penyakit dan kondisi yang dinyatakan tidak memenuhi syarat istitaah meliputi
- Gagal fungsi organ vital seperti gagal ginjal yang memerlukan cuci darah rutin, gagal jantung berat, penyakit paru kronis dengan kebutuhan oksigen terus menerus dan kerusakan hati berat
- Penyakit syaraf atau gangguan kejiwaan berat yang mempengaruhi kesadaran aktivitas
- Lansia dengan demensia
- Kehamilan beresiko tinggi terutama trimester ketiga
- penyakit menular aktif seperti tuberkolosis paru terbuka dan demam berdarah
- Kanker Stadium lanjut atau yang sedang menjalani kemoterapi
- Penyakit jantung koroner, dan hipertensi tidak terkontrol, diabetes melitus tidak terkontrol, penyakit autoimun yang tidak terkendali
- Epilepsi
- Stroke
- Gangguan mental berat
“Calon jemaah dengan kondisi tersebut dipastikan tidak memenuhi syarat kesehatan atau istitaah dan berpotensi tidak lolos pemeriksaan kesehatan di Indonesia maupun ditolak berangkat atau bahkan dipulangkan oleh otoritas Arab Saudi” kata Irfan





























