Logo Bloomberg Technoz

Jumlah tersebut naik 0,15% dibandingkan dengan jumlah pekerja formal di periode Agustus 2024 yakni sebesar 42,05%. Meski demikian, pekerja informal masih mendominasi bursa kerja yang ada di Indonesia dengan proporsi 57,80%.

BPS mendefinisikan pekerja informal sebagai pekerja yang berusaha sendiri atau dengan bantuan buruh tidak tetap serta pekerja bebas dan pekerja keluarga.

Proporsi pekerja penuh waktu di Indonesia mencatatkan penurunan secara tahunan pada Agustus 2025. Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa jumlah pekerja yang bekerja setidaknya 35 jam per minggu kini mencapai 67,32 persen dari total penduduk bekerja, atau setara dengan sekitar 98,65 juta orang.

Angka tersebut lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada Agustus 2024, proporsi pekerja penuh tercatat sebesar 68,07% persen. Artinya, dalam satu tahun terakhir, terjadi penurunan sekitar 0,75 poin.

“Pada Agustus 2025, pekerja penuh lebih dari 35 jam per minggu sebesar 67,32% atau sekitar 98,65 juta orang. Proporsi pekerja penuh ini turun sekitar 0,75 poin dari yang sebelumnya 68,07% di bulan Agustus 2024” sebut Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Moh. Edy Mahmud.

Sementara itu, proporsi pekerja dengan jam kerja tidak penuh, atau pekerja yang bekerja antara 1 hingga 34 jam per minggu mencapai 32,68% atau sekitar 47,89 juta orang.

Meski proporsi pekerja penuh menurun, tingkat setengah pengangguran justru menunjukkan sedikit perbaikan.

“Tingkat setengah pengagguran yaitu bekerja di bawah 3 jam seminggu dan masih berusaha untuk mencari pekerjaan mengalami penurunan jadi 7,91% dari sebelumnya 7,99% pada Agustus 2024” kata Edy.

Tren selama dua tahun terakhir memperlihatkan bahwa proporsi pekerja penuh sempat mencapai 68,92 persen pada Agustus 2023, namun kemudian cenderung berfluktuasi hingga berada di level 67,32 persen pada Agustus 2025. Sementara tingkat pekerja paruh waktu relatif stabil di kisaran 24–26 persen sepanjang periode yang sama.

(ell)

No more pages