BPS: Proporsi Pekerja Formal Naik, Informal Masih Dominan
Sultan Ibnu Affan
05 November 2025 16:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat di bulan Agustus 2025 ini, jumlah pekerja formal meningkat seiring dengan peninngkatan jumlah pekerja yang ada di Indonesia yang berstatus sebagai buruh, karyawan maupun pegawai.
“Pada Agustus 2025 dari sebanyak 146,54 juta orang penduduk yang bekerja sebesar 38,74% diantaranya berstatus sebagai buruh, karyawan, atau pegawai.” sebut Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Moh. Edy Mahmud, Rabu (5/11/2025).
“Dibandingkan setahun sebelumnya penduduk bekerja sebagai buruh karyawan pegawai mengalami penambahan terbanyak yaitu sebesar 0,65 juta orang”
Hal ini, kata Edy kemudian mendongkrak proposi pekerja formal yang ada di Indonesia. Sebagai informasi, BPS mendefinisikan pekerja formal sebagai perusahaan yang dibantu baik oleh buruh, karyawan maupun pegawai.
“Sejalan dengan peningkatan penduduk bekerja, sebagai buruh karyawan ataupun pegawai, proporsi pekerja formal per Agustus 2025 mengalami peningkatan menjadi sekitar 42,20% dari total penduduk yang bekerja” kata Edy.































