Logo Bloomberg Technoz

Sebagai catatan, jumlah karyawan Blibli sebanyak 5.294 orang per akhir September 2025, naik dari sebelumnya 5.184 orang per akhir Desember 2024.

Setelah penambahan itu, justru muncul kabar PHK atas 400 karyawan Blibli. PHK dilakukan pada bulan ini, setelah buku September berakhir. Perwakilan perusahaan yang menginduk pada grup bisnis Djarum ini tidak menjawab permintaan klarifikasi kabar PHK hingga berita ini diterbitkan.

Pada penggambaran lainnya Blibli juga mencatat kenaikan beban penjualan 5,62% secara tahunan menjadi Rp1,53 triliun. Kenaikan itu juga berkontribusi pada kerugian usaha sebesar Rp1,68 triliun. Meski turun 3,71%, tapi kerugian ini menjadi tekanan tambahan yang turut membuat Blibli mengalami kerugian bersih.

PHK E-commerce dan Sengitnya Kompetisi

Kabar efisiensi jumlah karyawan Blibli menunjukkan kompetesi yang makin sengit di pasar Indonesia kata Izzudin Al Farras Adha dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF).

Di sisi lain pemegang saham Blibli, Djarum, disinyalir juga makin memberi tekanan kepada manajemen untuk segera meraih “keuntungan secara berkelanjutan,” jelas Izzudin kepada Bloomberg Technoz.

Apalagi jika menilik serangkaian investasi yang telah digelontorkan. “Maka perusahaan seperti Blibli harus menyesuaikan strateginya dengan meningkatkan pendapatan dan mengurangi beban pengeluaran,” tandas Izzudin.

Dalam catatan Izzudin, meski terdapat kenaikan pendapatan perusahaan sebesar 22% pada semester pertama 2025, beban operasional mengalami peningkatan yang lebih besar pada kurun waktu yang sama.

“Implikasinya, Blibli berupaya mengurangi aspek yang dianggap beban dan dalam hal ini adalah biaya tenaga kerja sehingga melakukan PHK,” urai dia.

“Kami memandang bahwa PHK masih akan terus terjadi pada startup di Indonesia selama persaingan masih ketat dan perusahaan belum menunjukkan arah kepada keuntungan yang berkelanjutan.”

Serangkaian PHK di dalam negeri, di tengah situasi ekonomi sulit juga, patut menjadi perhatian pemerintah, dengan memastikan sejumlah hak diperoleh karyawan terdampak sesuai dengan regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.

Sekadar catatan, Izzudin memandang perusahaan e-commerce Indonesia khususnya yang besar tampaknya sudah tak bisa dikatakan lagi atau masuk dalam kategori perusahaan rintisan (startup). Pasalnya, startup mengacu pada bisnis dengan ukuran mikro, kecil, dan menengah yang beroperasi di sektor ekonomi digital.

Sementara itu e-commerce besar sudah memiliki karyawan lebih dari 99 jiwa, di mana klasifikasi usaha menengah pada UMKM adalah perusahaan yang mempekerjakan 20-99 orang tenaga kerja.

- Dengan asistensi Farid Nurhakim.

(red)

No more pages