Logo Bloomberg Technoz

Di Taiwan sendiri, Standards for Specification, Scope, Application and Limitation of Food Additives telah mengatur secara ketat penggunaan aditif seperti asam benzoat.

Pelanggaran terjadi jika sebuah produk terbukti mengandung pengawet yang tidak terdaftar dalam jenis makanan yang diizinkan atau jika kadarnya melebihi batas yang ditetapkan.

"Barang yang tidak memenuhi persyaratan akan dikembalikan atau dihancurkan sesuai dengan peraturan," tulis TFDA.

Hal yang sama juga sempat ditemukan pada produk Indomie Rasa Soto Banjar Limau Kuit yang sempat disebut mengandung etilen oksida (EtO) di Taiwan aman dikonsumsi di Indonesia. 

Taiwan FDA sebelumnya mengumumkan produk mi instan asal Indonesia itu mengandung EtO sebesar 0,1 mg/Kg, sesuai ambang batas deteksi minimum di negara tersebut. Namun, pengujian BPOM terhadap sampel batch yang sama menunjukkan hasil berbeda.

EtO maupun 2-kloroetanol (2-CE) pada produk tersebut tidak terdeteksi, baik untuk parameter EtO (LoQ 0,003 mg/Kg) maupun 2-CE (LoQ 0,005 mg/Kg),” demikian pernyataan resmi BPOM RI, dikutip Jumat (19/09).

Hasil ini memastikan produk Indomie yang diuji memenuhi syarat batas maksimal residu EtO dan 2-CE di Indonesia, yaitu di bawah 0,01 mg/Kg. Bahkan jauh lebih rendah dari standar negara lain, seperti Amerika Serikat (7 mg/Kg untuk EtO) atau Uni Eropa (0,01–0,1 mg/Kg total EtO).

Etilen oksida sendiri merupakan senyawa berbentuk gas yang biasanya dipakai sebagai pestisida dan dilarang penggunaannya di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43 Tahun 2019.

(ain)

No more pages