Ritel Modern Tak Dilarang, Pemerintah Dorong Keadilan Usaha
Redaksi
30 October 2025 06:42

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) tengah menyiapkan kebijakan rantai bisnis berkeadilan yang bertujuan melindungi pelaku UMKM dari dominasi ritel besar seperti Indomaret dan Alfamart.
Deputi Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran, Leontinus Alpha Edison, dalam keterangan tertulis pada Rabu (29/10/2025), menegaskan bahwa pernyataan Menko PM A. Muhaimin Iskandar tidak bermaksud mematikan bisnis ritel besar.
“Pemerintah tidak sedang mematikan Indomaret dan Alfamart, bukan pelarangan, tapi sedang melakukan pemerataan rantai bisnis yang adil,” ujar Leon.
Pemerataan Usaha dan Persaingan yang Sehat
Menurut Leon, tugas Kemenko PM adalah memberdayakan masyarakat melalui perluasan akses usaha dan penciptaan lapangan kerja. Dalam konteks itu, UMKM menjadi prioritas utama agar bisa bersaing secara sehat di pasar.
Pemerintah, katanya, juga tetap menjaga iklim usaha yang memungkinkan Indomaret dan Alfamart berkembang secara wajar. “Dalam konteks usaha perdagangan, pasar yang sehat, adalah pasar yang tumbuh dalam persaingan yang sehat pula dengan disertai adanya perlindungan yang terukur dari pemerintah bagi semua pelaku usaha berbagai skala,” katanya.
Leon menjelaskan, pelaku UMKM seperti warung Madura dan warung kelontong sering kali kalah bersaing karena keterbatasan modal dan akses. Jika kondisi tersebut dibiarkan, maka potensi matinya usaha mikro akan semakin besar—hal yang tidak diinginkan oleh pemerintah.
“Artinya, seluruh pelaku usaha di Indonesia tanpa terkecuali harus mendapatkan kesempatan untuk memulai, menjaga konsistensi usaha, dan memperbesar skala usahanya dengan memperhatikan aspek keadilan,” lanjut Leon.
UMKM Sebagai Prioritas dan Penyerap Tenaga Kerja
Leon menegaskan bahwa pemerintah melihat UMKM sebagai pilar penting ekonomi nasional. UMKM selama ini telah menjadi penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia dengan kontribusi hingga 97 persen terhadap total lapangan kerja nasional.
“Jangan hanya hitung berapa orang yang bekerja di Alfamart dan Indomaret tapi, hitung juga berapa toko kecil yang mati,” ujar Leon.
Ia menambahkan, pemerintah tidak sedang berusaha menghambat ritel besar, melainkan memastikan para pelaku usaha kecil mendapatkan perlindungan yang layak. “Kami bukan mau mematikan (Indomaret dan Alfamart), tapi kami sedang melindungi mereka yang tak mampu melindungi dirinya sendiri,” ujarnya.
Penataan Izin Ritel Modern
Kemenko PM juga akan menata ulang mekanisme izin operasional ritel besar di daerah agar selaras dengan kebijakan daerah yang sudah lebih dulu membatasi ekspansi minimarket modern.
Leon mencontohkan langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemkot Padang yang melarang pendirian waralaba minimarket modern untuk melindungi UMKM lokal.
“Poinnya adalah tentang penataan izin usaha waralaba minimarket modern, ritel-ritel besar, seperti Indomaret dan Alfamart. Kami ingin Pemda bisa memproteksi dan memberdayakan UMKM, sekaligus menciptakan keadilan usaha bagi mereka,” jelasnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan ruang lebih luas bagi pelaku usaha mikro dan kecil di daerah untuk bertumbuh, sekaligus menciptakan struktur ekonomi yang lebih berimbang antara ritel besar dan pelaku usaha tradisional.
Leon menyebut bahwa kebijakan ini bukan untuk mengurangi lapangan kerja, melainkan untuk memperluas kesempatan ekonomi bagi masyarakat.
“Kami tidak sedang mengurangi pekerjaan formal, justru kami sedang menumbuhkan dan memperluas lapangan pekerjaan,” tegas Leon.
Ia menutup dengan menegaskan bahwa kebijakan tersebut akan mengintegrasikan UMKM dan ritel besar ke dalam satu rantai bisnis yang saling menguatkan.
“Hal ini berlaku sekaligus bagi rantai produksi dan distribusi yang memberikan kesempatan seadil-adilnya dalam menjaga pertumbuhan ekonomi sekaligus perlindungan konsumen,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap UMKM dapat tumbuh kuat, naik kelas, dan terus menjadi tulang punggung ekonomi nasional.































