Kemenkes Minta Menkeu Kaji Ulang Keputusan Cukai Rokok 2026
Muhammad Fikri
28 October 2025 15:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mempertimbangkan kembali keputusan tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok untuk tahun 2026.
Kemenkes menekankan pentingnya instrumen fiskal ini sebagai upaya pengendalian konsumsi produk tembakau demi kesehatan masyarakat.
Novi Indriastuti dari Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes menyatakan, kementeriannya pada dasarnya mendorong agar cukai rokok tetap dinaikkan sebagai bagian dari kebijakan non-fiskal yang bertujuan menekan angka perokok.
"Kementerian Kesehatan pada dasarnya mendorong untuk menaikkan cukai rokok. Karena kita kan ada kebijakan fiskal dan non-fiskal," ujar Indriastuti, merujuk pada upaya pengendalian tembakau yang harus didukung oleh instrumen harga di Jakarta, Selasa (28/10/2025)
Indriastuti mengakui adanya kebijakan baru di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang dianggap "fenomenal" dengan rencana untuk tidak menaikkan CHT 2026.































