Logo Bloomberg Technoz

Keputusan Kemenkeu yang tidak menaikkan cukai rokok ini telah menuai kritik dari berbagai pihak, terutama kelompok masyarakat sipil dan kesehatan, yang menilai kebijakan tersebut melemahkan upaya pengendalian konsumsi rokok, terutama di kalangan usia muda.

Meskipun demikian, Kemenkes menyadari bahwa penentuan akhir mengenai tarif cukai tetap berada di tangan Kemenkeu sebagai kementerian yang memiliki kewenangan penuh atas kebijakan fiskal.

"Untuk penentuannya tetap kembali kepada kementerian yang memang pengampunya atau ya kementerian yang memang punya kewenangan dalam hal itu," jelas Indriastuti.

Keputusan Menkeu Purbaya untuk menahan kenaikan cukai rokok 2026 dilandasi oleh pertimbangan menjaga kelangsungan industri rokok legal di Tanah Air. Purbaya sebelumnya menyatakan kekhawatiran bahwa kenaikan cukai yang tinggi akan mematikan industri legal dan justru memicu lonjakan peredaran rokok ilegal yang tidak membayar pajak.

"Saya enggak mau industri kita mati. Terus dibiarkan yang ilegal hidup," ujar Purbaya dalam kesempatan terpisah pada akhir September lalu.

Purbaya juga menyebut perlunya memikirkan nasib pekerja di industri tembakau. Ia menantang pihak yang mengkritik untuk menyusun program bertahap yang mampu menciptakan lapangan kerja pengganti bagi masyarakat yang hidupnya bergantung pada industri rokok, seandainya industri tersebut ditutup.

Meskipun memahami pertimbangan ekonomi dan industri yang diusung Kemenkeu, Kemenkes berharap aspek kesehatan tetap menjadi pertimbangan utama dalam penetapan tarif CHT 2026. Kenaikan cukai dipandang sebagai alat efektif untuk membuat rokok tidak terjangkau, terutama oleh kelompok rentan.

"Kami [Kemenkes] mendorong supaya itu tetap menjadikan suatu pertimbangan," tutup Indriastuti.

(fik/spt)

No more pages