Kronologi Maju-Mundur Deal BBM Pertamina dan SPBU Swasta
Azura Yumna Ramadani Purnama
25 October 2025 16:00

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kepastian kesepakatan jual–beli bahan bakar minyak (BBM) dasaran antara PT Pertamina Patra Niaga (PPN) dengan operator stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) menimbulkan kebingungan.
PPN mensinyalir belum ada kesepakatan antara Pertamina dan operator BU swasta, sementara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengklaim sebaliknya.
Maju–mundurnya kesepakatan pembelian base fuel dari Pertamina oleh badan usaha (bu) hilir migas swasta dimulai ketika PT Vivo Energy Indonesia (SPBU Vivo) menyepakati akan membeli 40.00 barel base fuel dari Pertamina.
Kala itu, Vivo membatalkan rencana pembelian BBM dasaran ketika PPN sudah kadung mengimpor produk tersebut sebesar 100.000 barel. Vivo batal membeli BBM dari PPN sebab terdapat kandungan etanol sebesar 3,5% dalam BBM tanpa campuran aditif dan pewarna tersebut.
Manajemen Vivo menilai kandungan etanol sebesar 3,5% pada BBM dasaran tak sesuai dengan spesifikasi yang diminta perusahaan. Sementara itu, Wakil Direktur Utama PPN Achmad Muchtasyar menegaskan pemerintah memperbolehkan adanya kandungan etanol dalam BBM hingga level 20%.
































