“Dunia olahraga kita tidak berhenti. Kita tetap mendorong olahraga menjadi bagian penting pembangunan karakter bangsa dan mengibarkan Merah Putih di luar negeri,” tegasnya.
Kemenpora, lanjut Erick, akan terus berkoordinasi dengan Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), serta federasi olahraga untuk menjaga keberlanjutan pembinaan dan prestasi atlet Indonesia di kancah internasional.
Sebelumnya diinformasikan, Dewan Eksekutif Komite Olimpiade Internasional (IOC) menjatuhkan sanksi kepada Indonesia setelah pemerintah menolak memberikan visa kepada para atlet Israel yang akan berlaga dalam Kejuaraan Dunia Senam Artistik FIG ke-53 di Jakarta.
Keputusan ini dinilai IOC bertentangan dengan prinsip non-diskriminasi dan netralitas politik yang diatur dalam Piagam Olimpiade.
Dalam pernyataannya, IOC menyatakan keprihatinan terhadap tindakan pembatasan akses atlet ke negara tuan rumah kompetisi internasional.
“Tindakan-tindakan ini merampas hak atlet untuk berkompetisi dengan damai dan menghalangi Gerakan Olimpiade menunjukkan kekuatan olahraga,” demikian pernyataan IOC, dikutip Jumat (24/10).
Atas dasar itu, IOC mengambil langkah tegas terhadap Indonesia, termasuk menghentikan seluruh pembicaraan dengan Komite Olimpiade Nasional (NOC) Indonesia terkait peluang menjadi tuan rumah Olimpiade maupun ajang internasional lainnya.
Selain itu, IOC juga merekomendasikan kepada seluruh federasi internasional agar tidak menyelenggarakan event olahraga di Indonesia sampai pemerintah memberikan jaminan resmi bahwa semua peserta, tanpa memandang kebangsaan, akan memperoleh akses penuh ke wilayah Indonesia.
IOC juga meminta agar setiap federasi olahraga mencantumkan jaminan akses dalam perjanjian penyelenggaraan kompetisi kualifikasi Olimpiade mendatang.
(dec/spt)






























