Logo Bloomberg Technoz

Terkait dengan sanksi baru yang dikenakan AS terhadap Rosneft, Laode menilai sanksi serupa sebelumnya sudah dikenakan terhadap industri migas Rusia dan Indonesia tetap bekerja sama menuntaskan persiapan pembangunan Kilang Tuban.

Dengan kata lain, dia tak begitu mengkhawatirkan sanksi baru yang dikenakan AS tersebut dapat mengganggu proses investasi Rosneft di Indonesia.

“[Hal] yang penting, kita kan masih ada inovasi-inovasi untuk hal tersebut. Maksud saya sanksi itu sudah dari dulu-dulu kan kita jalanin,” ucap Laode.

Ditemui terpisah di lokasi yang sama, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah tidak terlalu khawatir dengan sanksi baru AS terhadap PJSC Rosneft Oil Company, meski raksasa migas Rusia itu terlibat dalam proyek GRR di Kilang Tuban, Jawa Timur.

Bahlil meyakini sanksi terbaru Washington terhadap BUMN migas asal Negeri Beruang Merah itu tidak akan berdampak signifikan terhadap proyek GRR Tuban, yang ditenggat menyelesaikan keputusan investasi akhir pada kuartal IV-2025.

Pun demikian, dia mensinyalir pemerintah akan tetap mencari jalan lain untuk memitigasi dampak dari sanksi finansial itu.

“Tenang saja, banyak jalan menuju surga,” ujarnya ditemui di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jumat (24/10/2025).

“Ya jangan terlalu khawatir berlebihan ya. Kita sudah siasatin.”

Sebagai informasi. pemerintahan Presiden AS Donald Trump resmi mengumumkan sanksi terhadap produsen minyak Rusia, PJSC Rosneft Oil Company dan Lukoil PJSC.

AS meluncurkan paket sanksi keuangan besar pertamanya terhadap perekonomian Presiden Vladimir Putin, sebagai bagian dari upaya baru untuk mengakhiri perang di Ukraina.

Departemen Keuangan AS memasukkan perusahaan minyak raksasa milik negara itu, dan Lukoil PJSC, ke dalam daftar hitam karena "kurangnya komitmen serius Rusia terhadap proses perdamaian untuk mengakhiri perang di Ukraina," menurut sebuah pernyataan pada Rabu (22/10/2025) waktu setempat.

Transaksi yang melibatkan kedua perusahaan tersebut harus dihentikan paling lambat 21 November, menurut Pemerintah AS.

Negara yang mengimpor migas Rusia berpotensi terpapar sanksi yang mencakup pemutusan akses ke dolar dari sistem perbankan Barat, atau dibekukan oleh produsen, pedagang, pengirim, dan perusahaan asuransi Barat yang menjadi tulang punggung pasar komoditas global.

Di sisi lain, Inggris menjatuhkan sanksi kepada Rosneft dan Lukoil sepekan yang lalu, yang telah meningkatkan tekanan pada pembeli seperti kilang-kilang minyak India. Uni Eropa juga akan mengumumkan paket sanksi baru yang akan mencakup larangan impor gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG).

Sekadar catatan, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung juga memastikan FID dari Rosneft di Kilang Tuban masih tetap ditargetkan rampung pada kuartal IV-2025.

“Iya [masih ditarget rampung pada kuartal IV-2025],” kata Yuliot saat ditemui awak media di sekitaran Jakarta Pusat, Rabu (10/9/2025).

Meskipun begitu, Yuliot juga melempar sinyal bahwa pemerintah tetap terbuka jika terdapat investor asing lainnya yang ingin berinvestasi bersama KPI di Kilang Tuban.

“Jadi pemegang salam itu kan bisa saja ada yang mundur, ada yang masuk baru,” kata Yuliot.

Dalam kunjungan kenegaraan Prabowo ke Rusia medio Juni, Presiden Vladimir Putin telah memberikan sinyal bahwa afiliasi Rosneft di Singapura, Rosneft Singapore Pte Ltd., masih berkomitmen untuk melanjutkan investasi Kilang Tuban.

Kala itu, Putin mengatakan Rosneft bersama Pertamina melaksanakan proyek bersama membangun kilang minyak dan kompleks petrokimia di Jawa Timur.

"Perusahaan Rosneft dan perusahaan Pertamina melaksanakan proyek bersama membangun kilang minyak dan kompleks petrokimia di provinsi Jawa Timur," ujar Putin dalam keterangannya yang disampaikan secara virtual.

Kendati demikian, Putin tidak mengelaborasi dengan lengkap ihwal tindak lanjut komitmen Rusia tersebut, termasuk soal keputusan FID.

Adapun, proyek senilai US$24 miliar yang dikerjakan PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (PRPP) itu molor dari target FID yang ditagih Kementerian ESDM tahun lalu.

Pertamina melalui anak perusahaannya, KPI menguasai 55% saham PRPP, sedangkan 45% sisanya dikuasai oleh afiliasi Rosneft di Singapura, Rosneft Singapore Pte. Ltd. (dahulu Petrol Complex Pte. Ltd).

(azr/wdh)

No more pages