Rosneft padahal terlibat dalam proyek kilang baru berkapasitas jumbo di Indonesia dengan menggandeng PT Kilang Pertamina Internasional (KPI).
Nilai proyek GRR Tuban diprediksi mencapai US$24 miliar dan dirancang untuk memiliki kapasitas olahan minyak mentah 300.000 barel per hari (bph). Hingga saat ini, pembangunan proyek itu masih tersendat lantaran menanti keputusan investasi akhir atau final investment decision (FID) dari Rosneft.
KPI melaporkan proyek Kilang Tuban masih dalam fase pengembangan yakni pembukaan lahan sebelum keputusan FID yang ditargetkan pada kuartal IV-2025 tuntas.
Setelah FID, megaproyek kilang yang digarap oleh anak usaha raksasa migas Rusia melalui usaha patungan bersama PT Pertamina (Persero) itu akan memasuki tahapan engineering, procurement, and construction (EPC).
Sebelumnya, Kementerian ESDM mengungkapkan terdapat investor asing lain yang berminat masuk ke proyek GRR di Kilang Tuban selain perusahaan asal Rusia, PJSC Rosneft Oil.
Akan tetapi, Kementerian ESDM memilih untuk tetap memprioritaskan Rosneft dalam proyek tersebut sebab raksasa migas Rusia itu dijanjikan memulai tahap FID.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman menjelaskan kementeriannya terus mengevaluasi progres kilang tersebut, tetapi pemerintah tetap memprioritaskan Rosneft di proyek tersebut sebab tahapan keputusan investasi akhir Rosneft di Kilang Tuban sedang berjalan.
“Kita evaluasi dulu ya, karena banyak yang mau masuk. Rosneft-nya masih tetap untuk bisa kepemilikannya di situ,” kata Laode ditemui awak media di Kementerian ESDM, Rabu (10/9/2025).
Laode juga menegaskan sanksi yang diancamkan oleh Uni Eropa (UE) dan AS terhadap perbankan dan perusahaan energi Rusia tidak memengaruhi proses penjajakan investasi Rosneft yang dilakukan di Tanah Air.
Terlebih, kata dia, Presiden Prabowo Subianto telah membahas kelanjutan investasi tersebut dengan Presiden Rusia Vladimir Putin ketika melakukan kunjungan kenegaraan di Istana Konstantinovsky, St. Petersburg pada Juni.
Selain itu, dia menegaskan, Indonesia merupakan negara nonblok sehingga ancaman sanksi tersebut seharusnya tidak menjadi alasan bahwa pemerintah harus mengakhiri kerja sama dengan Rusia.
“Kita belum sampai ke situ [batal dengan Rosneft karena sanksi], karena kan Presiden juga kemarin ke Rusia. Kita kan negara nonblok, tidak boleh melihat kecenderungan yang itu ya,” ungkap Laode.
Dalam kunjungan kenegaraan Prabowo ke Rusia medio Juni, Presiden Vladimir Putin telah memberikan sinyal bahwa afiliasi Rosneft di Singapura, Rosneft Singapore Pte Ltd., masih berkomitmen untuk melanjutkan investasi Kilang Tuban.
Kala itu, Putin mengatakan Rosneft bersama Pertamina melaksanakan proyek bersama membangun kilang minyak dan kompleks petrokimia di Jawa Timur.
"Perusahaan Rosneft dan perusahaan Pertamina melaksanakan proyek bersama membangun kilang minyak dan kompleks petrokimia di provinsi Jawa Timur," ujar Putin dalam keterangannya yang disampaikan secara virtual.
Kendati demikian, Putin tidak mengelaborasi dengan lengkap ihwal tindak lanjut komitmen Rusia tersebut, termasuk soal keputusan FID.
Adapun, proyek yang dikerjakan PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (PRPP) itu molor dari target FID yang ditagih Kementerian ESDM tahun lalu.
Pertamina melalui anak perusahaannya, KPI menguasai 55% saham PRPP, sedangkan 45% sisanya dikuasai oleh afiliasi Rosneft di Singapura, Rosneft Singapore Pte. Ltd. (dahulu Petrol Complex Pte. Ltd).
(wdh)































