Logo Bloomberg Technoz

Wacana DMO Emas: Pemerintah Diminta Adil ke Antam dan Swasta

Recha Tiara Dermawan
21 October 2025 12:40

Ilustrasi emas batangan. (Bloomberg)
Ilustrasi emas batangan. (Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Rencana pemerintah menerapkan wajib pasok ke pasar domestik atau domestic market obligation (DMO) untuk emas memunculkan sejumlah catatan dari pelaku dan ahli di sektor pertambangan.

Salah satu sorotan datang dari kalangan penambang yang meminta agar skema DMO tidak menggunakan harga patokan pemerintah atau domestic price obligation (DPO), melainkan tetap mengacu pada harga pasar.

Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Sudirman Widhy Hartono menilai penerapan DMO emas hanya akan berjalan efektif jika harga jual-beli emas domestik tetap mengikuti harga pasar.


Menurutnya, skema itu juga akan menciptakan keadilan bagi semua pihak; termasuk bagi PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam sebagai pembeli utama emas domestik, maupun bagi perusahaan tambang lain yang menjadi sasaran DMO.

“Jika memang DMO emas akan diterapkan, maka skema jual-belinya tetap harus mengacu ke harga pasar; karena bagaimanapun juga PT Antam saat ini juga harus mengimpor emas dari negara lain seperti Singapura dengan harga yang juga berlaku di pasar," kata Sudirman saat dihubungi, Selasa (21/10/2025).