Logo Bloomberg Technoz

Namun, pada 2024 sempat terjadi perlambatan akibat pemberlakuan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 yang menimbulkan hambatan dalam proses importasi.

“Setelah adanya revisi melalui Permendag Nomor 8, aktivitas impor kembali meningkat,” kata Solihin. 

Menurutnya, perubahan regulasi tersebut memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk melanjutkan distribusi dan pasokan bahan maupun produk kosmetika dari luar negeri.

Dari sisi negara asal, China menjadi pemasok terbesar dengan kontribusi sekitar 40% dari total impor kosmetika Indonesia. Posisi berikutnya diisi oleh Korea Selatan, Jepang, negara-negara Eropa, serta Thailand.

Solihin menilai, dominasi produk dari China dan Korea Selatan mencerminkan besarnya permintaan masyarakat terhadap tren kecantikan Asia yang kian berkembang di pasar domestik. Sementara itu, produk asal Eropa tetap memiliki segmen tersendiri di kelas premium.

Ia berharap pemerintah dapat terus menjaga keseimbangan antara perlindungan industri lokal dan keterbukaan pasar agar ekosistem kosmetika nasional tetap tumbuh sehat. “Industri kosmetika dalam negeri punya potensi besar, tapi kita juga harus realistis melihat dinamika pasar global,” tambahnya.

Dengan prospek pertumbuhan konsumsi produk kecantikan di Indonesia yang terus meningkat, PPAK memprediksi tahun 2025 akan menjadi momentum penting untuk menata ulang strategi industri kosmetika nasional agar lebih kompetitif di tengah arus impor yang kian deras.

(dec/spt)

No more pages