Logo Bloomberg Technoz

Golden Hour Korban Scam Kurang dari Satu Jam, Segera Lapor IASC

Redaksi
19 October 2025 07:30

Suasana pelayanan kontak 157 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Rabu (20/12/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Suasana pelayanan kontak 157 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Rabu (20/12/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Purwokerto - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau kepada para korban penipuan atau scam untuk segera melapor ke Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). 

Pasalnya, jendela waktu atau golden time untuk melacak aliran duit hasil penipuan sangat sempit. Semakin lama aduan ke IASC, semakin kecil peluang duit korban kembali.

Ketua Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hudiyanto mengatakan, perpindahan uang dari rekening bank pelaku scam ke rekening lain bisa terjadi dalam hitungan menit.


"Jadi, kalau seseorang jadi korban scam dan telat melapor hingga lebih dari satu jam, kemungkinan besar uangnya sudah hilang," ujar Hudiyanto, dikutip Minggu (19/10/2025).

Cuma memang, korban scam kerap telat menyadari jika dirinya menjadi korban penipuan. Ini yang menjadi salah satu penyebab laporan ke IASC terlambat.