Logo Bloomberg Technoz

“Keluarga ini menunggu lima tahun untuk mendapatkan keadilan, dan kami senang juri memutuskan bahwa J&J harus bertanggung jawab,” kata Jessica Dean, pengacara asal Texas yang mewakili keluarga Moore.

Selama ini, J&J telah menghabiskan lebih dari US$3 miliar atau sekitar Rp49,9 triliun untuk menyelesaikan berbagai gugatan yang menuduh kandungan asbes dalam bedak bayinya menyebabkan kanker. Namun, perusahaan masih menghadapi lebih dari 70.000 klaim serupa terkait mesothelioma dan kanker ovarium. Sebagian besar kasus tersebut kini dikonsolidasikan di hadapan hakim federal di New Jersey untuk tahap pertukaran dokumen pra-sidang.

Hampir selusin juri di berbagai negara bagian AS telah menyatakan J&J dan perusahaan pecahannya, Kenvue, bertanggung jawab atas kasus kanker pengguna bedak bayi dan memberikan ganti rugi miliaran dolar. Namun, banyak putusan tersebut kemudian dikurangi atau dibatalkan dalam proses banding.

J&J bersikeras bahwa talc tidak menyebabkan kanker dan produknya tidak pernah mengandung asbes. Perusahaan juga menegaskan bahwa pemasaran bedak bayinya selama lebih dari 100 tahun telah dilakukan secara tepat.

Pihak penggugat menuding dokumen internal J&J menunjukkan bahwa perusahaan telah mengetahui keberadaan asbes dalam talc setidaknya sejak awal 1970-an.

Putusan terbesar sebelumnya terhadap J&J terjadi pada 2018, ketika juri di Missouri memberikan ganti rugi US$4,7 miliar (sekitar Rp78,2 triliun) kepada 20 perempuan. Putusan itu kemudian dikurangi menjadi US$2,1 miliar (sekitar Rp34,9 triliun), dan J&J akhirnya membayar sekitar US$2,5 miliar termasuk bunga (sekitar Rp41,6 triliun).

Namun, nilai ganti rugi untuk keluarga Moore kemungkinan juga akan dikurangi. Holly Froum dari Bloomberg Intelligence menjelaskan bahwa pedoman Mahkamah Agung AS menyarankan ganti rugi hukuman tidak boleh lebih dari 10 kali lipat kompensasi utama agar tidak dianggap berlebihan.

Dean mengatakan, Moore telah menggunakan bedak bayi J&J dan Shower-to-Shower selama sekitar 80 tahun. Berdasarkan dokumen pengadilan, juri menemukan bahwa J&J sengaja menyesatkan Moore dengan tidak memperjelas risiko kanker dari produk tersebut. J&J menjual merek Shower-to-Shower kepada Valeant Pharmaceuticals pada 2012 dengan nilai sekitar US$150 juta (sekitar Rp2,49 triliun).

Kasus ini tercatat sebagai Moore v. J&J, JCCP 4674, 21STCV055134, di Pengadilan Tinggi California (Los Angeles).

(bbn)

No more pages