Logo Bloomberg Technoz

Bedak Bayi Dituding Picu Kanker, J&J Tawarkan Uang Damai Rp104 T

Redaksi
03 May 2024 07:40

Bedak bayi Johnson & Johnson (J&J). (Sumber: Bloomberg)
Bedak bayi Johnson & Johnson (J&J). (Sumber: Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Perusahaan Johnson & Johnson (J&J) menawarkan uang damai sebesar US$6,475 miliar atau setara Rp104 triliun selama 25 tahun kepada mantan pelanggan yang menggugatnya atas klaim produk bedaknya, termasuk bedak bayi, menyebabkan kanker.

Seperti dilaporkan BBC, proposal tersebut akan menyelesaikan hampir semua gugatan saat ini dan yang akan datang. Ini adalah tawaran penyelesaian ketiga yang diajukan Johnson & Johnson untuk mencoba mengatasi klaim dari mantan pelanggannya, yang membebani reputasi dan harga saham perusahaan.

Pihak J&J mengatakan tidak ada satu pun kasus yang melawan mereka yang "berdasar", tetapi kini mereka mencari dukungan terhadap proposal tersebut dari pihak lawan dengan harapan dapat mengakhiri proses hukum.

Tahun lalu, J&J mengusulkan uang damai hampir US$9 miliar untuk kesepakatan yang lebih komprehensif, yang akan menangani klaim kanker paru-paru dan mesothelioma, serta litigasi dari jaksa agung negara bagian di AS. 

Perusahaan mengatakan mereka bekerja secara terpisah untuk menyelesaikan masalah tersebut dan telah menangani 95% klaim terkait mesothelioma.