Purbaya memastikan otoritas pajak negara akan terus memburu para penunggak pajak tersebut.
Belakangan, otoritas fiskal juga memastikan akan bekerja sama dengan seluruh aparat penegak hukum (APH) seperti Kejaksaan Agung, Polri, hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kami juga akan melakukan penegakan hukum yang serius, untuk [wajib pajak/WP] non-compliance, dengan bekerja sama dengan KPK, Kejaksaan, hingga Polisi," tutur dia, belum lama ini.
Hingga per 31 Agustus 2025, pemerintah sebelumnya melaporkan realisasi penerimaan pajak mencapai Rp1.135,4 triliun, atau baru 54,7% dari target APBN yang dipatok senilai Rp2.076 triliun. Angka tersebut juga terkontraksi 5,1% secara tahunan.
(lav)
No more pages
































