Logo Bloomberg Technoz

Purbaya Ultimatum Penunggak Bayar Pajak Paling Lambat Akhir 2025

Sultan Ibnu Affan
08 October 2025 17:10

Warga melakukan pelaporan SPT Pajak Penghasilan di Pojok Pajak di Treasury Office Tower, Jakarta, Selasa (18/3/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean)
Warga melakukan pelaporan SPT Pajak Penghasilan di Pojok Pajak di Treasury Office Tower, Jakarta, Selasa (18/3/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berharap ratusan penunggak pajak, baik dari Wajib Pajak Pribadi maupun Wajib Pajak Perusahaan harus membayar sisa kewajibannya hingga akhir 2025. 

Titah tersebut merujuk pada sekitar 200 orang penunggak pajak besar, yang berasal dari sengketa pengadilan yang telah inkracht dan dimenangkan oleh pemerintah. Total nilai tunggakannya sekitar Rp200 triliun.

Hanya saja, hingga saat ini, Purbaya mengatakan total tunggakan pajak tersebut baru diterima pemerintah senilai Rp7 triliun, naik sedikit dari laporan per akhir September lalu yang masih sebesar Rp5,1 triliun.


"Sekarang baru hampir Rp7 triliun, tetapi pembayarannya kayaknya ada yang bertahap," ujar Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (8/10/2025). "Saya harapkan sebagian besar sudah masuk menjelang akhir tahun," imbuhnya menegaskan.

Purbaya belum bisa memastikan akan memberikan sanksi apa kepada para penunggak pajak tersebut jika tak kunjung bayar. Permasalahan itu, kata dia, mesti dibicarakan dulu dengan Direktorat Jenderal Pajak.