Menurut Luhut, keberhasilan ini bukan hanya soal angka, tetapi juga dampaknya terhadap pemerataan ekonomi. Ia menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mendukung produksi bahan pangan, seperti sayuran, ikan, hingga telur, agar rantai pasok program MBG berjalan lancar.
“Kalau Pemda membangun kebun sayur, kebun pisang, atau peternakan ayam, maka perputaran dana di bawah akan lebih besar. Itu menciptakan keadilan, lapangan kerja, sekaligus memperkuat riset kita untuk menghasilkan bibit pangan yang lebih baik,” ujarnya.
Dengan demikian, Luhut memastikan program MBG tidak hanya menyehatkan masyarakat, tetapi juga berkontribusi nyata terhadap penguatan ekonomi nasional.
Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana melaporkan bahwa serapan anggaran MBG sudah berjalan signifikan. “Hari ini sudah mencapai Rp21,64 triliun atau sekitar 34% dari total anggaran. Khusus untuk bantuan makan bergizi, serapannya sekitar Rp18,63 triliun atau 37 persen dari keseluruhan target,” kata Dadan.
Sebelumnya diinformasikan, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengancam akan menarik dan memindahkan sebagian pos anggaran program makan bergizi gratis (MBG) yang tak terserap maksimal pada APBN 2025. Hal ini dilakukan setelah mantan Ketua Dewan Komisioner LPS tersebut membantu Badan Gizi Nasional (BGN) menyelesaikan sejumlah kesulitan untuk program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut.
Dia pun mengklaim telah mendapat persetujuan dari Prabowo untuk melakukan penarikan anggaran tersebut. Dia memperkirakan BGN berpotensi tidak menyelesaikan anggaran penyerapan Rp71 triliun jika tidak melakukan akselerasi hingga akhir tahun.
“Kalau di akhir Oktober [tahun ini] kita bisa menghitung dan antisipasi penyerapannya hanya sekian, ya kita ambil juga [sisa] uangnya,” ujar Purbaya disela diskusi bersama wartawan di Jakarta, Jumat (19/9/2025).
"Kita [akan] sebar ke tempat lain, untuk mengurangi defisit atau mengurangi utang. Pada dasarnya, gak ada uang nganggur yang di-earmark sampai akhir tahun."
Dia mengakui jika rencana tersebut juga merupakan bagian dari upaya otoritas fiskal dalam memaksimalkan penggunaan anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) yang diharapkan dalam memacu pergerakan ekonomi.
(dec/spt)































