Logo Bloomberg Technoz

Penerimaan Bea Cukai Jatim Tembus Rp100 T September 2025, Naik 4%

Redaksi
03 October 2025 06:20

Ilustrasi Cukai Rokok (Dennis A. Pratama/Bloomberg Technoz)
Ilustrasi Cukai Rokok (Dennis A. Pratama/Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Total penerimaan negara dari pos bea cukai di wilayah Jawa Timur sampai September 2025 tercatat Rp100,54 triliun. Angka ini meningkat 4,03% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Hal itu diketahui berdasarkan laporan Kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan di wilayah Jawa Timur yang dikumpulkan oleh Kantor Wilayah atau Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I dan Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II.

Dari total penerimaan tersebut, kontribusi terbesar berasal dari sektor cukai yang mencapai Rp95,67 triliun, disusul oleh bea masuk sebesar Rp4,42 triliun, dan bea keluar sebesar Rp0,44 triliun.


"Capaian ini memperkuat peran strategis Bea Cukai dalam mendukung pelaksanaan APBN, menjaga daya saing industri legal, serta memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan nasional," ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama dalam keterangan tertulis, Jumat (3/10/2025).

Djaka mengatakan Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I dan Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II terus memperkuat pengawasan guna menjaga keberlanjutan penerimaan negara. Hal ini diwujudkan melalui optimalisasi peran Satgas Pemberantasan Penyelundupan dan Satgas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal. Kedua satgas tersebut menjadi bagian dari komitmen dalam penegakan hukum, serta perlindungan terhadap industri dalam negeri.