Logo Bloomberg Technoz

Polisi Klaim Tangkap Hacker Bjorka, Diburu 6 Bulan

Dovana Hasiana
02 October 2025 22:03

Ditsiber Polda Metro Jaya klaim tangkap Hacker Bjorka yang jual data bank dan perusahaan. (Tangkapan layar via Instagram @poldametrojaya)
Ditsiber Polda Metro Jaya klaim tangkap Hacker Bjorka yang jual data bank dan perusahaan. (Tangkapan layar via Instagram @poldametrojaya)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah menangkap seorang laki-laki berusia 22 tahun berinisial WFT asal Kakas Barat, Minahasa, Sulawesi Utara. Dia merupakan pemilik akun media sosial X dengan nama akun Bjorka dan username @bjorkanesiaa. 

Dia ditangkap karena diduga melakukan akses secara ilegal dan manipulasi data seolah-olah data otentik dengan modus mengunggah tampilan database akun nasabah di salah satu bank swasta di Indonesia. 

"Serta mengambil tampilan database akun nasabah bank dari dark forum. Yang bersangkutan ditangkap pada Selasa, 23 September 2025 di Kakas Barat, Minahasa, Sulawesi Utara," ujar Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak kepada awak media, Kamis (2/10/2025). 

Dalam mengungkap pelaku di balik Bjorka, penyidik membutuhkan waktu enam bulan untuk bisa melacak dan mengumpulkan alat bukti dan menangkap. Selama ini, pelaku sudah memiliki akun di beberapa dark web dan bermain sejak 2020. Melalui dark web, maka ditemukan data-data pribadi yang dijual pelaku peratas (hacker). 

Beberapa platform di dark web sempat ditutup oleh berbagai penegak hukum dari berbagai negara. Maka, pelaku akan berpindah ke aplikasi lain. Namun, jejak digital pelaku masih ditemukan di perangkat digital.