Bimo Wijayanto menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis yang bukan sekadar perjanjian administratif, melainkan sinergi untuk memperkuat ekosistem investasi dan penerimaan negara.
"Dengan insentif pajak yang terukur, investasi akan meningkat, lapangan kerja tercipta, dan pada akhirnya pertumbuhan ekonomi nasional ikut terdorong,” ujar dia.
Implementasi kerja sama ini dapat meningkatkan data fasilitas bea masuk atas impor mesin, barang, dan bahan. Tren positif ini mencerminkan manfaat konkret integrasi data.
Kerja sama ini akan memperkuat iklim investasi sekaligus memastikan kepatuhan perpajakan, sehingga berkontribusi signifikan pada pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menargetkan realisasi investasi sebesar Rp13.032,8 triliun dalam periode 2025–2029. Pertukaran informasi melalui kerja sama ini diharapkan memperkuat sinergi kedua instansi, sekaligus mendukung kelancaran investasi dan kepatuhan perpajakan,” jelasnya.
(lav)































