Sebelumnya, dalam Special Interview bersama Bloomberg Technoz, Selasa (30/9/2025), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa kebijakan burden sharing hanya berlangsung saat ini, dan tak akan berlanjut sebagai opsi kebijakan pembiayaan APBN di masa mendatang.
Sebagaimana diketahui, Kemenkeu dan BI sepakat melakukan burden sharing bunga SBN di pasar sekunder untuk membiayai program prioritas pemerintah, yakni program Perumahan Rakyat dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
"Saya pikir untuk masa ini aja. Kalau burden sharing yang beli di pasar primer kan sebetulnya seperti monetizing (memonetisasi) kebijakan fiskal. Itu yang diharamkan di dunia moneter dunia. Jadi saya lihat ke depan seperti apa, harusnya itu akan kita hindari," tegas Purbaya.
Pada dasarnya, kebijakan burden sharing diputuskan oleh mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani, sebelum dirinya mengakhiri jabatan dan diganti oleh Purbaya Yudhi Sadewa yang baru dilantik pada 8 September 2025 lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Purbaya mengaku jika memiliki pilihan, sebenarnya dia tidak akan menggunakan skema burden sharing. Pasalnya, menurut dia, kebijakan ini memberi sinyal buruk bahwa pemerintah melakukan monetisasi kebijakan fiskal.
"Bank sentral dipisah dari pemerintah untuk mencegah monetizing kebijakan pemerintah oleh bank sentralnya. Jadi pada waktu dipisah, bank sentral dibuat independen. Kalau sekarang pisah, tapi saya paksa mereka monetizing, sama saja. Kredibilitas akan berkurang pasti," papar Purbaya.


























