Logo Bloomberg Technoz

"Nanti di dalamnya memuat termasuk apa yang disampaikan oleh asosiasi semua. Kami berjanji akan bahas bersama, kita akan libatkan semua stakeholder termasuk asosiasi supir," tambah Lasarus.

Lasarus bilang hal itu dimaksudkan agar undang-undang yang dihasilkan memenuhi semua unsur kepentingan semua pihak, dan tidak ada yang dirugikan.

"Kami akan berkonsultasi terus dengan pimpinan DPR terkait dengan muatan, seluruh pakar dan para ahli yang berkaitan dengan undang-undang ini akan kita libatkan," pungkasnya.

Sebelumnya, revisi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) sedang dalam proses untuk diselesaikan. Fokus utama revisi peraturan ini ada pada keselamatan jalan, penertiban truk Over Dimension Over Loading (ODOL), serta perlindungan hukum dan kesejahteraan pengemudi. 

(ell)

No more pages