Dia menegaskan pemerintah telah cukup memfasilitasi pembelian atas tawaran base fuel yang disediakan oleh Pertamina untuk menambal kekosongan stok BBM di SPBU swasta.
“Kalau ini tidak bersedia [BU swasta] pemerintah tidak bisa memaksa juga karena itu prosesnya adalah B2B,” tuturnya.
Saat dimintai konfirmasi, Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Roberth MV Dumatubun tidak menampik base fuel sebanyak 60.000 barel dari total 100.000 barel kargo impor tahap pertama yang ditawarkan oleh kepada BU hilir migas akhirnya dipakai oleh perseroan, imbas tidak kunjung ada kesepakatan pembelian dari SPBU swasta.
Roberth mengatakan saat ini baru SPBU Vivo ang sudah sepakat membeli base fuel dari Pertamina, dengan volume sebanyak 40.000 barel. Dengan demikian, masih terdapat sisa base fuel impor tahap pertama sebanyak 60.000 barel.
Dia menegaskan, jika tidak juga terserap, bahan bakar minyak dasaran tersebut akan dipakai sendiri oleh perusahaan pelat merah tersebut.
“Kargo yang tidak terserap 60.000 barel dipakai Pertamina saat ini,” kata Roberth saat dihubungi, Selasa (30/9/2025).
“Belum ada selain Vivo [beli base fuel ke Pertamina], yang lain belum ada action," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah mempersingkat durasi izin impor BBM oleh BU swasta menjadi 6 bulan dari biasanya 1 tahunan. Dalam durasi yang singkat tersebut, SPBU swasta diberi kuota impor periode 2025 sebanyak 10% lebih banyak dari realisasi tahun lalu.
Dalam perkembangannya, saat realisasi impor telah terpenuhi lebih cepat akibat tingginya permintaan BBM di SPBU swasta, Kementerian ESDM menolak untuk memberikan tambahan rekomendasi kuota impor, sehingga menyebabkan gangguan pasok di hampir seluruh jaringan SPBU swasta.
Sebagai jalan tengah, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengambil kebijakan agar pemenuhan kebutuhan BBM untuk SPBU swasta akan dilakukan oleh Pertamina melalui impor dalam format base fuel, atau BBM dasaran tanpa ada campuran bahan aditif.
“Perlu saya sampaikan bahwa kepada teman-teman swasta, itu telah diberikan kuota impor sebesar 110% dibandingkan dengan 2024. Artinya kuota ini diberikan secara normal, ini sudah diberikan. Namun, ada kondisi di mana 110% yang diberikan itu habis sebelum selesai akhir 31 Desember,” kata Bahlil, Jumat (19/9/2025).
“Nah, atas dasar itu pemerintah membuat keputusan untuk tetap dilayani, tetapi itu akan diberikan lewat kolaborasi dengan Pertamina.”
Berdasarkan data Kementerian ESDM, PT Pertamina Patra Niaga masih memiliki sisa kuota impor BBM sebesar 34% atau sekitar 7,52 juta kiloliter (kl).
Dengan begitu, menurut Kementerian ESDM, Pertamina Patra Niaga masih dapat melakukan impor BBM baru untuk memenuhi kebutuhan SPBU swasta sebesar 571.748 kl.
(wdh)
































