Dia optimistis ICA CEPA akan menjadi pilar utama untuk memperkuat hubungan ekonomi kedua negara. Perjanjian ini membuka peluang peningkatan akses pasar bagi barang dan jasa Indonesia ke Kanada dan kawasan Amerika Utara, masuknya investasi dari Kanada ke Indonesia, serta perluasan kerja sama ekonomi yang dapat mendukung pertumbuhan inklusif dan berkelanjutan bagi kedua negara.
“Kami berharap, proses ratifikasi bisa lebih cepat dari yang biasanya memakan waktu hingga 10 bulan sehingga implementasinya dapat berjalan efektif pada pertengahan tahun depan. Dengan begitu, manfaat nyata di bidang perdagangan dan investasi segera dirasakan para pemangku kepentingan di kedua negara,” ujar Budi pascapertemuan.
Sebagai tindak lanjut, kedua menteri akan mendorong sosialisasi secara optimal kepada kamar dagang di negara masing-masing untuk meningkatkan kesadaran terhadap ICA-CEPA. Upaya ini untuk memastikan pemanfaatan maksimal atas peluang yang terbuka melalui perjanjian tersebut.
Budi menambahkan kedua negara sepakat membentuk tim implementasi ICA-CEPA. Tujuannya untuk mengidentifikasi peluang perdagangan dan proyek investasi yang dapat segera dikerjakan bersama dengan dukungan kamar dagang dari kedua negara. Peluang investasi terbuka lebar di sejumlah sektor seperti infrastruktur, transportasi, dan telekomunikasi.
Dalam pertemuan tersebut, Budi menyoroti sejumlah area strategis yang akan menguat pascaimplementasi ICA-CEPA. Beberapa area yang menjadi prioritas utama, yaitu peningkatan akses pasar bagi produk ekspor unggulan Indonesia. Hal ini dapat diperkuat melalui kerja sama teknis dan harmonisasi standar keamanan pangan antara kedua negara.
Sementara itu, Sidhu menyatakan akan berkolaborasi dengan komunitas bisnis dan kamar dagang di Kanada. Selain pada sektor perdagangan, Kanada juga menegaskan ketertarikannya pada peluang investasi serta kerja sama dengan perusahaan dan lembaga keuangan Indonesia, termasuk Danantara.
“Banyak dana pensiun dan lembaga investasi institusional Kanada yang telah hadir di Indonesia dan melihat potensi besar untuk memperluas kerja sama. Kami yakin, ICA-CEPA akan membuka jalan bagi masuknya lebih banyak investasi baru terutama di sektor infrastruktur, termasuk melalui dukungan lembaga pembiayaan Export Development Canada (EDC).” ujar Sidhu.
Perdagangan Indonesia-Kanada
Pada periode Januari—Juli 2025, total perdagangan kedua negara mencapai US4 2,72 miliar, dengan ekspor Indonesia ke Kanada sebesar US$1,02 miliar dan impor Indonesia dari Kanada sebesar US$1,70 miliar.
Sementara itu, pada 2024, Kanada menempati mitra dagang tujuan ekspor terbesar ke-29 dan sumber impor terbesar ke-28 bagi Indonesia dengan total perdagangan mencapai US$3,58 miliar.
Angka ini meningkat 48,7% dari US$2,40 miliar pada 2020 menjadi US$3,58 miliar pada 2024. Pada tahun tersebut, ekspor Indonesia ke Kanada tercatat sebesar US$ 1,44 miliar dan impor Indonesia dari Kanada mencapai US$2,14 miliar.
Ekspor utama Indonesia ke Kanada di antaranya adalah karet alam; bagian dan aksesori kendaraan bermotor; alas kaki; kakao; serta jersey, pullovers, dan kardigan.
Sementara itu, impor utama Indonesia dari Kanada, yaitu gandum dan meslin, pupuk mineral atau kimia, bubur kayu kimia, kedelai, dan emas.
(ain)
































