"Kita tahun lulusan perguruan tinggi itu 1 tahun ada 1 juta [orang]. Jadi sekitar 10%-nya kita akan berikan buffer," tutur dia.
Nantinya, para peserta program tersebut akan menerima gaji yang seluruhnya akan ditanggung oleh pemerintah, dengan besaran nominal sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP) di setiap daerah.
Program ini akan dimulai dalam enam bulan. Sebanyak tiga bulan pada tahun ini (Oktober-Desember), serta tiga bulan lanjutan untuk Januari, Februari, dan Maret 2026 mendatang.
Estimasi anggaran yang dihabiskan untuk program ini mencapai Rp396 miliar. Nominal ini terdiri dari Rp198 miliar yang akan digunakan sampai akhir 2025, dan Rp198 miliar pada awal 2026.
(ain)
No more pages





























