IEU CEPA Diteken, Apa Bedanya dengan CEPA Lain Milik RI?
Mis Fransiska Dewi
25 September 2025 08:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ekonom berpandangan kesepakatan Indonesia—European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU—CEPA) dinilai terlaksana di kelas “berstandar tinggi” karena memadukan akses tarif dengan pembuatan aturan yang jauh lebih dalam.
Pengamat Ekonomi dari Universitas Andalas, Syafruddin Karimi menilai di samping bab dagang barang/jasa dan investasi, naskah IEU CEPA memuat bab Trade & Sustainable Development (TSD) yang pengawasannya mengikuti pendekatan penegakan baru Uni Eropa (UE)—termasuk kemungkinan sanksi dalam kasus pelanggaran berat komitmen iklim atau ketenagakerjaan—serta bab pengadaan pemerintah, BUMN, dan perdagangan digital.
“Karakter ini membuat IEU-CEPA lebih regulatori dibanding IA-CEPA (Australia), IK-CEPA (Korea), IC-CEPA (Chile), atau IE-CEPA (EFTA) yang cakupannya lebih ringan pada penegakan TSD UE dan tidak berinteraksi langsung dengan rezim kebijakan hijau UE yang kian ketat,” kata Syafruddin saat dihubungi, Kamis (25/9/2025).
Selain itu, IEU-CEPA berjalan beriringan dengan kebijakan otonom UE seperti The European Union Deforestation Regulation (EUDR) dan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM), yang tidak bisa dikesampingkan oleh perjanjian dagang.
Konsekuensinya, kata dia, eksportir Indonesia bukan hanya mengejar tarif nol, tetapi juga membuktikan kepatuhan jejak lahan dan karbon untuk bisa masuk pasar Eropa.

































