Logo Bloomberg Technoz

Dia menilai keuntungannya konkret IEU CEPA antara lain tarif nol untuk lebih dari 80% produk Indonesia saat berlaku, dorongan investasi Eropa ke manufaktur berkat kepastian akses pasar, dan peluang melipatgandakan nilai dagang dalam lima tahun pasca-implementasi kesepakatan tersebut. 

“Pasar UE yang besar dan berdaya beli tinggi membuka ruang bagi produk agro, perikanan, tekstil/alas kaki, serta komponen industrial, sekaligus memperkuat diversifikasi tujuan ekspor Indonesia,” ujarnya. 

Kesiapan 

IEU CEPA bakal diterapkan efektif pada 1 Januari 2027. Dalam kaitan itu, Syafruddin menilai Indonesia perlu mengeksekusi sejumlah agenda prioritas. Pertama, kepatuhan EUDR, yakni dengan membangun sistem ketertelusuran berbasis geolokasi dari kebun hingga pabrik untuk sawit, kakao, kopi, karet, kayu, dan turunannya, karena batas waktu penerapan EUDR untuk perusahaan besar jatuh pada 30 Desember 2025 dan UMKM  30 Juni 2026. 

Kedua, kesiapan CBAM seperti sektor besi-baja, aluminium, semen, pupuk, listrik, dan hidrogen harus menyiapkan pengukuran emisi, pengumpulan data, dan rencana pembiayaan sertifikat mulai fase definitif 2026. 

Ketiga, menyiapkan aturan asal barang (RoO), standar teknis, dan quality infrastructure seperti perluasan laboratorium uji, akreditasi, dan pendampingan RoO untuk UMKM eksportir. 

Keempat, tata kelola investasi seperti kepastian regulasi, fast-track perizinan, dan fasilitas aftercare agar minat penanaman modal asing (FDI) Eropa segera masuk ke lini baterai atau electric vehicle, mesin, dan komponen. 

Kelima, pengadaan pemerintah & GI: siapkan harmonisasi regulasi pengadaan untuk cakupan yang disepakati dan percepat registrasi/pembinaan GI unggulan agar memperoleh perlindungan di UE. 

“Dengan kombinasi manfaat tarif, arus teknologi, dan disiplin standar, IEU-CEPA bisa mengakselerasi transformasi ekspor Indonesia—asal agenda kepatuhan dan logistik dieksekusi sejak sekarang, bukan menunggu 2027,” jelas Syafruddin. 

Tantangan 

Menurut Syafruddin, tantangan terbesar dalam implementasi IEU CEPA yakni pada kepatuhan standar EUDR yang mewajibkan ketertelusuran geolokasi kebun mulai Desember 2025 dan UMKM Juni 2026, serta CBAM memasuki fase definitif pada 2026.  Sehingga eksportir perlu mengunci sistem traceability, pengukuran emisi, serta sertifikasi kualitas sejak sekarang. 

Dengan eksekusi yang rapi pada kepatuhan, logistik, dan promosi sektor bernilai tambah, target ekspor Indonesia ke UE bisa mencapai US$60 miliar pada 2030.

“Ekspor Indonesia ke UE berpeluang tumbuh dua digit per tahun dan realistis menggandakan nilai dagang dalam lima tahun setelah berlaku, asalkan ratifikasi rampung dan kesiapan industri berjalan disiplin,” tuturnya.

Keunggulan tersebut ada pada sawit olahan, perikanan bernilai tambah, tekstil berkelanjutan, serta komponen baterai atau EV yang langsung terhubung dengan strategi diversifikasi rantai pasok UE. 

(ain)

No more pages