Logo Bloomberg Technoz

ESDM Putuskan Tarif Listrik PLN Tak Naik Kuartal IV-2025

Redaksi
24 September 2025 17:53

PLN (Dok. PLN)
PLN (Dok. PLN)

Bloomberg Technoz, Jakarta -  Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik untuk pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN tetap pada kuartal IV-2025.

Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Tri Winarno mengatakan keputusan menahan besaran tarif listrik itu untuk menjaga daya beli masyarakat sampai akhir tahun ini.

“Dengan menggunakan realisasi ekonomi makro untuk tarrif adjustment triwulan IV 2025, di mana secara akumulasi pengaruh perubahan ekonomi makro tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik,” kata Tri lewat siaran pers, Rabu (24/9/2025).


Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang tarif tenaga listrik PLN, penyesuaian tarif pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan.

Sejumlah parameter yang digunakan untuk mengukur penyesuaian tarif listrik itu di antaranya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi serta harga batu bara acuan (HBA).