Logo Bloomberg Technoz

Ketahanan Energi: Ekspor Batu Bara, Gas, Listrik Bakal Satu Pintu

Nyoman Ary Wahyudi
24 September 2025 17:20

Aktivitas pengangkutan komoditas batu bara di sungai Mahakam, Samarinda, Kalimantan. (Dok Bloomberg)
Aktivitas pengangkutan komoditas batu bara di sungai Mahakam, Samarinda, Kalimantan. (Dok Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah berencana untuk mengatur ekspor batu bara, gas bumi, hingga listrik melalui pelayanan terpadu satu pintu.

Rencana itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN). Beleid itu diteken Presiden Prabowo Subianto pada 15 September 2025.

Beleid itu menggantikan posisi PP Kebijakan Energi Nasional Nomor 79 Tahun 2014.

“Pengaturan ekspor batu bara, gas bumi, bahan bakar nabati dan listrik melalui pelayanan terpadu satu pintu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tulis PP KEN Nomor 40 Tahun 2025 dikutip Rabu (24/9/2025).

Rencana untuk mengatur ekspor komoditas strategis itu dilakukan untuk menjaga ketahanan energi nasional.