Logo Bloomberg Technoz

RI Niat Kurangi Pemakaian Minyak 26,3% per 2030, Batu Bara 41,6%

Wike Dita Herlinda
24 September 2025 09:10

Tambang Minyak Bumi (Dok. Unsplash)
Tambang Minyak Bumi (Dok. Unsplash)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Pemerintah menargetkan penurunan peran minyak dan batu bara dalam bauran energi primer nasional secara agresif pada 2030, sebelum perlahan makin ditekan hingga level minimal pada 2060.

Hal tersebut termaktub di dalam Pasal 12 Peraturan Pemerintah (PP) No. 40/2025 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN)  yang ditetapkan dan diundangkan pada 15 September 2025.

Di dalam beleid tersebut, pengurangan penggunaan minyak bumi dalam bauran energi primer nasional ditargetkan mencapai 22,4%—26,3% pada 2030; 14,3%—15,9% per 2040; 8,7%—8,8% per 2050; dan 3,9%—4,7% per 2060.


Sebagai gambaran, berdasarkan data yang dirangkum CEIC, konsumsi minyak bumi Indonesia mencapai rerata 1,6 juta barel per hari (bph) atau 592 juta barel per tahun (bpt).

Adapun, konsumsi energi final Indonesia mencapai 989,9 juta barel setara minyak (bsm), didominasi oleh bahan bakar minyak (BBM).

Realisasi DMO batu bara sampai dengan Juni 2025./dok. ESDM