Logo Bloomberg Technoz

Adapun program magang lulusan perguruan tinggi, program padat karya tunai Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum, hingga proyek penyerapan tenaga kerja seperti (Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, replanting perkebunan rakyat, kampung nelayan, revitalisasi tambak) diharapkan dapat mendorong penyerapan tenaga kerja dan inklusivitas. 

Selain itu, deregulasi melalui PP No. 28/2025, revitalisasi industri tambak, modernisasi kapal nelayan, hingga dukungan UMKM melalui platform perkotaan adalah bentuk supply-side reform yang diharapkan dapat memperkuat basis produksi dan produktivitas. 

Sementara itu, empat program yang dilanjutkan ke 2026, seperti perpanjangan PPh Final UMKM 0,5% dan diskon iuran JKK/JKM juga diharapkan mampu memberikan kepastian di jangka menengah. 

Agar stimulus pemerintah betul-betul berdampak, dunia usaha mengingatkan beberapa prasyarat yang harus dilakukan. Pertama, channeling yang tepat sasaran. Shinta menjelaskan paket 8+4=5 harus disalurkan terhadap sektor dengan multiplier effect tinggi. 

Menurutnya, bantuan pangan dan PPh DTP menjaga daya beli (short-term demand), sementara program padat karya, magang, dan replanting perkebunan menciptakan lapangan kerja (employment effect).

Kedua, stimulus tidak boleh habis untuk konsumsi. Deregulasi, modernisasi kapal nelayan, revitalisasi tambak, dan platform UMKM kota adalah contoh capital formation, meningkatkan kapasitas produksi karena pertumbuhan jangka panjang lahir dari akumulasi modal dan peningkatan produktivitas. 

Ketiga, setiap stimulus harus dirancang agar bukan hanya mendorong belanja pemerintah, tetapi juga memicu investasi swasta. Misalnya, subsidi bunga KUR atau insentif fiskal harus menjadi pemicu yang membuat pengusaha lebih berani ekspansi, bukan sekadar bergantung pada dana negara. 

Keempat, tata kelola dan ketepatan eksekusi. Shinta menjelaskan desain kebijakan memang penting, tetapi pelaksanaan adalah segalanya.

Guyuran Rp200 triliun

Di sisi lain, Apindo juga menyoroti penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di Himbara. Menurut Shinta, pemerintah perlu memastikan agar dana tersebut benar-benar bergerak, menyentuh dunia usaha, dan tidak hanya berputar di sektor keuangan semata. 

“Jika distribusi dana Rp200 triliun hanya menumpuk di bank, efeknya minimal. Harus ada monitoring sistem yang memastikan penyaluran cepat, transparan, dan benar-benar sampai ke pelaku usaha di lapangan,” ucap Shinta. 

Menurutnya, dunia usaha memang membutuhkan insentif untuk percepatan, tetapi yang juga tidak kalah penting adalah pembenahan struktural yang nyata. “Jika ingin percepatan investasi, jawabannya jelas: pangkas high-cost structure, dan sederhanakan regulasi,” imbuhnya. 

Dia menjelaskan mesin pertumbuhan perlu bertumpu pada “confidence” dan “demand creation.” Kendati demikian, saat ini tantangan di sisi demand cukup nyata. Banyak pengusaha memilih menahan ekspansi sampai ada sinyal penurunan suku bunga atau insentif yang lebih menenangkan risiko. 

“Banyak sektor terutama manufaktur, properti, dan retail masih menghadapi demand yang subdued. Tantangan ini semakin nyata dengan Middle-Class Squeeze dan pengaruhnya terhadap permintaan/daya beli yang selama ini menjadi motor utama permintaan domestik,” ujarnya. 

Dunia usaha, lanjutnya, juga sangat mempertimbangkan cost of capital, dengan bunga kredit perbankan saat ini yang masih relatif tinggi bahkan dibandingkan dengan negara-negara Asean, sehingga margin usaha bisa tergerus. 

Di sisi lain, dia mengatakan dunia usaha hari ini menghadapi high-cost yang luas dan menyeluruh karena biaya berbisnis di Indonesia jauh lebih mahal dibandingkan negara tetangga seperti biaya logistik, biaya energi, hingga cost of compliance dari birokrasi. 

“Semuanya menjadi friksi yang menggerogoti “total factor productivity”.”

“Seluruh kerja ini perlu dilakukan dalam orkestrasi “Indonesia Incorporated” seperti yang selalu digaungkan Apindo, di mana suntikan dana dan stimulus ini pada akhirnya hanya akan efektif jika ada orkestrasi menyeluruh dan kerja bersama antara pemerintah, perbankan, dan dunia usaha,” jelas Shinta. 

(ain)

No more pages