Dana Rp200 T Bisa Bawa Ekonomi RI ke Jalur Potensial
Redaksi
16 September 2025 16:52

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah menempatkan dana sebesar Rp200 triliun di bank-bank milik negara (Himbara) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai amanat PMK No. 276/2025.
Dana tersebut dialokasikan ke BNI, BRI, dan Mandiri masing-masing Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, serta BSI Rp10 triliun.
Penempatan dilakukan dalam bentuk Deposito on Call dengan tenor enam bulan, bunga 80,476% dari BI Rate, dan wajib disalurkan ke sektor riil, bukan ke pembelian SBN
Laporan BNI Office of Chief Economist memperkirakan penempatan dana ini mampu mempercepat pertumbuhan kredit hingga 13–16% pada 2026, dengan proyeksi pertumbuhan uang beredar (M2) mencapai 10,3–12,4% jika program berlanjut hingga akhir tahun depan.
Sektor-sektor yang diperkirakan menjadi tujuan utama penyaluran kredit adalah makanan-minuman, informasi dan komunikasi, jasa kesehatan, logistik, hilirisasi sumber daya alam, serta pertanian



























