Udang RI Tercemar, Kemendag Dalami Kasus Impor Scrap Filipina
Farid Nurhakim
15 September 2025 20:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) masih mendalami ihwal kasus impor scrap besi asal Filipina ke Indonesia lantaran perusahaan pengimpor tersebut tidak mengantongi izin dari Kemendag. Hal ini berimbas pada tercemarnya produk udang beku asal Indonesia yang diekspor ke Amerika Serikat (AS) oleh zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137).
"Ya jadi pertama, dia memang tidak ada izin. Jadi kita juga masih mempelajari itu, bagaimana kok bisa ke situ," ucap Menteri Perdagangan (Mendag) Republik Indonesia (RI) Budi Santoso kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).
Namun dia mengatakan Direktorat Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah meminta scrap itu agar dilakukan reekspor atau dikembalikan ke negara asalnya yaitu Filipina. "Tapi dari Bea Cukai kan kemarin minta supaya direekspor," tutur Budi.
Dia mengeklaim bahwa pihaknya sudah mengetahui nama perusahaan yang mengimpor scrap tersebut. Akan tetapi, Budi tak ingat namanya dengan detil.
"Namanya ada kemarin, lupa saya," kata Budi.






























