Logo Bloomberg Technoz

Pesan seperti ini didesain untuk menimbulkan kepanikan agar korban segera mengklik tautan yang diberikan. Padahal, tautan tersebut bukanlah situs resmi melainkan jebakan yang mengarahkan ke aplikasi atau website palsu. Jika korban terburu-buru, tanpa sadar mereka memasukkan data penting yang langsung disalahgunakan.

Tidak hanya lewat SMS, modus ini juga sering muncul melalui email, WhatsApp, bahkan iklan di media sosial. Penyebarannya yang masif membuat masyarakat harus lebih jeli membedakan mana aplikasi resmi dan mana yang palsu.

Ciri-Ciri Aplikasi M-Banking Palsu

Ada sejumlah tanda yang bisa dijadikan pedoman agar tidak mudah terjebak.

  1. Pesan Mengatasnamakan Bank dengan Nada Mendesak

Bank asli biasanya menyampaikan informasi secara formal, jelas, dan tidak mendesak. Jika pesan justru bernada panik, seperti "akun akan diblokir" atau "segera verifikasi data", patut dicurigai.

  1. URL Tidak Resmi

Situs phishing sering menambahkan huruf atau angka agar mirip dengan alamat asli. Misalnya, www.bankanda.com menjadi www.bankandaaaa.com atau menggunakan domain aneh seperti .tk atau .xyz. Selalu cek kembali alamat sebelum membuka.

  1. Banyak Salah Eja

Bahasa yang berantakan, penuh salah ketik, atau kalimat tidak profesional menandakan itu bukan komunikasi resmi bank. Lembaga keuangan terpercaya selalu menggunakan bahasa baku.

  1. Permintaan Data Pribadi

Bank tidak pernah meminta nomor PIN, password, atau OTP melalui tautan acak. Jika menemukan hal ini, segera abaikan.

  1. URL dengan Karakter Aneh

Alamat situs mencurigakan biasanya memuat karakter seperti “%20” atau simbol tak wajar untuk menyamarkan domain asli.

  1. Tidak Menggunakan HTTPS

Situs resmi selalu memakai protokol keamanan HTTPS yang ditandai ikon gembok. Jika hanya HTTP, maka tidak aman.

  1. Tampilan Tidak Profesional

Layout berantakan, gambar pecah, dan desain tidak konsisten adalah tanda bahwa situs tersebut palsu.

Dampak Penipuan Phishing

Ilustrasi Fraud di Industri Pinjol Fintech (Diolah)

Dampak terbesar dari penggunaan aplikasi m-banking palsu adalah kebocoran data pribadi. Ketika data sudah diambil, penipu bisa langsung mengakses rekening, melakukan transfer, bahkan menguras saldo hingga habis.

Selain itu, korban juga rentan menjadi target berulang. Setelah data diperoleh, bisa jadi digunakan untuk penipuan lain seperti pinjaman online ilegal atau jual beli data di pasar gelap siber.

Tidak hanya kerugian finansial, korban juga menghadapi trauma psikologis. Banyak yang merasa malu karena tertipu, bahkan enggan melaporkan kasus ini. Padahal, melapor sangat penting agar pihak bank dan aparat bisa menindaklanjuti.

Tips Menghindari Penipuan

Ada beberapa langkah pencegahan sederhana yang bisa dilakukan agar tidak terjebak phishing m-banking palsu:

  1. Selalu gunakan aplikasi resmi dari Google Play Store atau App Store. Jangan mengunduh dari sumber tidak jelas.

  2. Periksa URL dengan teliti sebelum memasukkan data. Pastikan menggunakan domain resmi bank.

  3. Aktifkan fitur keamanan tambahan, seperti verifikasi dua langkah dan notifikasi transaksi.

  4. Jangan bagikan data pribadi melalui link atau pesan singkat. Bank tidak pernah meminta hal tersebut.

  5. Segera hubungi bank melalui call center resmi jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Peran Pemerintah dan Perbankan

(Dok. Kominfo)

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bekerja sama dengan perbankan terus melakukan edukasi digital. Tujuannya agar masyarakat semakin paham ciri-ciri penipuan daring.

Bank juga memperkuat sistem keamanan digital, mulai dari enkripsi data hingga sistem peringatan dini. Namun, faktor terpenting tetap ada pada kewaspadaan nasabah. Karena secanggih apa pun teknologi, jika nasabah lengah, penipuan tetap bisa terjadi.

CSIRT menegaskan bahwa literasi digital adalah benteng utama menghadapi kejahatan siber. Semakin paham masyarakat terhadap pola penipuan, semakin kecil peluang pelaku menjalankan aksinya.

Lapor Jika Jadi Korban

Bila sudah terlanjur menjadi korban, jangan ragu untuk segera melapor. Hubungi pihak bank untuk memblokir akses, lalu laporkan ke kepolisian dan situs aduan resmi seperti lapor.go.id. Semakin cepat ditangani, semakin besar peluang meminimalisir kerugian.

Korban juga bisa melaporkan tautan phising ke Kominfo agar segera diblokir. Dengan begitu, masyarakat lain bisa terhindar dari jebakan serupa.

Maraknya aplikasi m-banking palsu menunjukkan bahwa kejahatan siber terus berevolusi. Pelaku memanfaatkan kepanikan dan kelengahan masyarakat untuk mencuri data pribadi.

Waspada adalah kunci. Selalu cek keaslian aplikasi, URL, serta pesan yang diterima. Jangan sembarangan memasukkan data penting di situs mencurigakan. Jika ada yang mengaku dari pihak bank, pastikan kebenarannya melalui kontak resmi.

Dengan kesadaran kolektif, kasus penipuan digital dapat ditekan. Ingat, keamanan digital dimulai dari diri sendiri.

(seo)

No more pages