SUN tenor lebih panjang juga turun meski terbatas seperti tenor 15Y, turun 0,6 bps, bersama tenor 20Y dan 30Y masing-masing terkikis yield-nya 0,7 bps dan 0,3 bps.
Reli harga SUN hari ini agaknya terutama didorong oleh sentimen pasar global. Data pasar kerja AS yang dirilis pada Jumat pekan lalu, lebih buruk ketimbang perkiraan pasar sehingga memperkuat ekspektasi akan pelonggaran moneter oleh bank sentral AS, The Fed pada sisa tahun ini dan kuartal pertama tahun depan.
Yield US Treasury, surat utang pemerintah AS, juga terpangkas di mana pada sesi perdagangan Asia siang ini, yield 2Y turun 6,4 bps disusul tenor 10Y yang juga turun 6,2 bps kini di 4,099%.
UST tenor panjang 20Y dan 30Y juga turun yield-nya 7,9 bps dan 7,2 bps.
Lonjakan animo pasar terhadap SUN terbitan pemerintah RI juga sepertinya didorong oleh makin kondusifnya situasi perpolitikan domestik usai mengalami gejolak terbesar dalam setahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pada pengujung Agustus lalu.
Sentimen dari rencana burden sharing Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan juga sempat membuat pasar gelisah.
Investor asing bergegas mengurangi posisi baik di saham maupun Surat Berharga Negara (SBN). Berdasarkan data Kementerian Keuangan yang dikompilasi oleh Bloomberg, selama perdagangan pekan ini, yakni hingga data terakhir per 3 September, posisi kepemilikan asing di SBN berkurang Rp9,2 triliun menjadi Rp944,6 triliun.
Pekan sebelumnya, ketika kondisi politik domestik memanas oleh aksi unjuk rasa dan penjarahan di berbagai daerah, asing tercatat menambah posisi di SBN senilai Rp5,65 triliun. Selama Juli-Agustus, investor asing sejatinya rajin memborong SBN dengan menambah kepemilikan sampai Rp35,17 triliun.
Pernyataan terbaru
Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia hari ini merilis pernyataan bersama tentang kebijakan burden sharing untuk mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo.
Dalam pernyataannya tersebut, dua institusi mengatakan memperkuat koordinasi kebijakan fiskal dan moneter dalam rangka mendukung pelaksanaan program Asta Cita Pemerintah, khususnya terkait penguatan ekonomi kerakyatan.
Koordinasi tersebut diwujudkan melalui kesepakatan kedua lembaga untuk melakukan pembagian beban bunga atas program Pemerintah terkait Perumahan Rakyat dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
"Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia berkomitmen bahwa sinergi kebijakan terkait pembagian beban bunga dengan Pemerintah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dengan tata kelola yang kuat. Dalam pelaksanaannya, sinergi tetap mengacu pada prinsip-prinsip kebijakan fiskal dan moneter yang berhati-hati dengan terus menjaga disiplin dan integritas pasar (market discipline and integrity),"
Kesepakatan ini dituangkan dalam Keputusan Bersama (KB) tentang Tambahan Bunga dalam Mendukung Pelaksanaan Program Pemerintah Mewujudkan Asta Cita Terkait Ekonomi Kerakyatan.
Pembagian beban bunga dilakukan untuk SBN yang diterbitkan Pemerintah terkait Perumahan Rakyat dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Cara pembagian beban bunga dilakukan dengan membagi rata biaya atas realisasi alokasi anggaran untuk program Pemerintah terkait Perumahan Rakyat dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih setelah dikurangi imbal hasil untuk penempatan Pemerintah terkait kedua program tersebut di lembaga keuangan domestik.
Kesepakatan tersebut mulai berlaku tahun 2025 sampai dengan berakhirnya program Pemerintah tersebut. Dalam pelaksanaannya, pembagian beban dilakukan dalam bentuk pemberian tambahan bunga terhadap rekening Pemerintah yang ada di Bank Indonesia sejalan dengan peran Bank Indonesia sebagai pemegang kas Pemerintah sebagaimana Pasal 52 Undang Undang Bank Indonesia No. 23 Tahun 1999 sebagaimana terakhir diubah dengan UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan juncto Pasal 22 serta selaras dengan Pasal 23 UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
(rui)





























