Logo Bloomberg Technoz

Turki Kenakan Pajak 8% untuk Yacht, Akhiri Insentif Barang Mewah

News
06 September 2025 19:00

Ilustrasi kapal pesiar. (Dok. Bloomberg)
Ilustrasi kapal pesiar. (Dok. Bloomberg)

Ugur Yilmaz -- Bloomberg News

Bloomberg, Turki telah mengenakan pajak konsumsi khusus sebesar 8% untuk yacht, perahu motor, dan kapal pesiar lainnya, mengakhiri bebas tarif yang sebelumnya berlaku untuk kapal mewah.

Pajak ini, yang diumumkan dalam keputusan presiden yang dipublikasikan Sabtu di Lembaran Negara, akan segera berlaku. Pajak ini juga mencakup kapal pesiar kecil dan kapal penumpang yang tidak ditujukan untuk navigasi laut.


Meskipun dirancang untuk barang-barang mewah atau non-esensial, pajak konsumsi khusus Turki telah lama diterapkan pada barang-barang sehari-hari seperti mobil dan ponsel, menjadikannya sumber pendapatan utama.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Ankara yang lebih luas untuk meningkatkan pendapatan pajak. Menteri Keuangan Mehmet Simsek telah berulang kali menekankan perlunya meningkatkan pendapatan untuk membantu mempersempit kesenjangan anggaran negara.