Bea Cukai Ungkap Trik Penyelundup Rokok Ilegal: Pakai Mobil Mewah
Pramesti Regita Cindy
05 September 2025 17:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menuturkan berbagai macam modus yang dilakukan untuk mengedarkan rokok ilegal, salah satunya menggunakan mobil mewah seperti Toyota Alphard.
"Sekali waktu nangkep tuh yang [pakai mobil] Alphard ini [Bea Cukai] Kediri dapet ya, bawa rokok ilegal pakai Alphard supaya enggak dicurigai," jelas Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto dalam media briefing di Jakarta, dikutip Jumat (5/9/2025). Bahkan tak jarang ditemukan pula oleh Bea Cukai penngangkut rokok ilegal menggunakan mobil jenis Elf yang dibawa dengan dititipkan secara tersembunyi melalui jasa penitipan.
Sejalan dengan temuan tersebut, Nirwala mengidentifikasi, setidaknya lima modus utama pelanggaran pita cukai rokok yang masih marak beredar ditemukan dalam penelusurannya.
Modus pertama adalah rokok polos tanpa pita cukai, penggunaan pita cukai palsu, serta pita cukai bekas. "Kalau istilah lapangannya yang polos palsu bekas itu istilahnya R3."
Modus kedua adalah salah peruntukan pita cukai atau disebut R2. Contohnya, pita cukai Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang tarifnya paling rendah dipasang pada Sigaret Kretek Mesin (SKM) yang seharusnya dikenakan tarif lebih tinggi atau tax avoidance.
"Dengan kasat mata R2 itu bisa kelihatan ada saltuk salah peruntukan, SKT dipasang di SKM tujuannya apa membayar cukai yang lebih kecil dari yang seharusnya," ungkapnya.
































