Trump Dilarang Blokir US$12 M Dana Bantuan Luar Negeri AS
News
05 September 2025 11:10

Zoe Tillman dan Robert Burnson - Bloomberg News
Bloomberg, Hakim federal Washington melarang pemerintahan Donald Trump untuk secara sepihak memotong dana bantuan luar negeri AS sekitar US$12 miliar yang telah disetujui Kongres dan akan berakhir pada akhir bulan ini.
Hakim Distrik AS Amir Ali memutuskan bahwa penolakan pemerintah untuk menggelontorkan bantuan tersebut kemungkinan melanggar hukum AS yang mengatur bagaimana lembaga federal mengambil keputusan.
Ali sebelumnya menghentikan pemblokiran dana berdasarkan prinsip pemisahan kekuasaan Konstitusi, tetapi beralih ke klaim lain setelah panel pengadilan banding yang terbelah menolak putusan tersebut.
Pemerintah "tidak memberikan justifikasi untuk menggantikan harapan dasar bahwa alokasi dana Kongres harus diikuti," tulis Ali pada Rabu, menyimpulkan bahwa putusan pemotongan dana itu melanggar Undang-Undang Prosedur Administratif.





























