Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menambahkan, pembiayaan melalui bank Himbara sudah dibuka dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3 Tahun 2025.
“Koperasi Desa sudah bisa mengajukan plafon pinjaman ke BRI, Mandiri, BNI, dan Bank Syariah Indonesia,” ujarnya.
(lav)
No more pages































