Buruh Adukan Sahroni Cs ke MKD Hari Ini, Soalkan Status Nonaktif
Redaksi
03 September 2025 05:25

Bloomberg Technoz, Jakarta - Partai Buruh Bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dijadwalkan akan melaporkan lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang berstatus nonaktif kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) hari ini, Rabu (3/9/2025).
Kelima anggota DPR tersebut yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari fraksi NasDem, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama atau Uya Kuya dari fraksi PAN, dan juga Adies Kadir dari fraksi Golkar.
Pelaporan itu dijanjikan Presiden Partai Buruh, Said Iqbal saat menyambangi Istana Negara, dua hari lalu. Alasan pelaporan, kata Said, karena UU MD3 tidak mengenal istilah nonaktif.
"Biar MKD yang memutuskan apa sanksi yang diberikan kepada anggota DPR,” ujar Said kepada awak media di Istana Kepresidenan, Senin (01/09/2025).
Seperti diketahui, beberapa partai politik mengambil langkah menonaktifkan anggotanya dari kursi DPR. Hal ini dilakukan menyusul komentar dan aksi yang dinilai tidak sensitif di tengah aksi demonstrasi yang dilakukan berbagai lapisan masyarakat.
































