“KPI sebagai entitas strategis negara perlu memastikan bahwa proses pengadaannya tidak hanya memenuhi kebutuhan teknis, tetapi juga mendukung pembangunan berkelanjutan,” lanjutnya.
Milla menegaskan bahwa selain pemenuhan TKDN, transparansi menjadi prinsip penting dalam setiap proses pengadaan di KPI. Seluruh pengadaan dilakukan melalui sistem terintegrasi untuk meminimalkan penyimpangan dan meningkatkan akuntabilitas. Ia menambahkan, KPI juga mewajibkan mitra kerja mematuhi kode etik pengadaan serta menandatangani pakta integritas, sejalan dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).
“Dengan sistem pengadaan yang modern dan transparan, KPI tidak hanya membuktikan handal dalam mengelola kilang, tapi juga memperkuat kepercayaan publik sebagai perusahaan yang menjadi tulang punggung ketahanan energi Indonesia,” tutup Milla.
(tim)































