Logo Bloomberg Technoz

Soeprapto pun menambahkan sikap anarkis juga dapat terjadi ditambah dengan ucapan, sikap dan perilaku yang tak pantas sehingga membuat menyakiti perasaan masyarakat.

"Maka teori stimulus dan respons akan berlaku, dalam wujud tindakan reaktif yang kadangkala tidak hanya sekedar ekspresif (mengemukakan pendapat) namun bisa ke arah destruktif (disertai tindakan merusak) dan anarkitis,"katanya.

Dia pun mengingatkan agar para publik figur tersebut bersikap dan berperilaku sebijak mungkin agar tidak menyulut amarah masyarakat.

"Para artis dan atau anggota lembaga legislatif itu kan merupakan publik figur, yang segala ucapan, sikap, dan perilakunya menjadi pantauan publik. Tanpa ekspose pun mereka terpantau dan dipantau oleh publik, apalagi sekarang ini sistem informasi dan komunikasi semakin transparan bisa dengan mudah diakses publik," tandasnya.

Aksi penjarahan menyasar rumah pejabat negara. Dimulai dari rumah anggota DPR RI nonaktif Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Surya Utama (Uya Kuya), Nafa Urbach hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani. 

Latar Belakang Penjarahan

Kontroversi ini bermula dari serangkaian pernyataan dan aksi yang viral di media sosial. Uya Kuya dan Eko Patrio menjadi pusat perhatian setelah video mereka berjoget di Sidang Paripurna MPR pada 15 Agustus 2025 beredar luas, hal ini dianggap sensitif terhadap perekonomian masyarakat yang tengah susah.

Sementara itu, Nafa Urbach dikecam karena membela kenaikan tunjangan perumahan anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan. 

Pernyataan tersebut pun memicu mengundang kemarahan warganet. Dia juga mengeluhkan kemacetan parah yang ia hadapi dari kediamannya di Bintaro, Tangerang Selatan, menuju Senayan.

Sedangkan, Ahmad Sahroni menjadi sorotan karena ucapannya yang menyebut wacana pembubaran DPR sebagai 'ide orang tolol sedunia'. Pernyataan itu disampaikan Sahroni usai Kunjungan Kerja (Kunker) di Polda Sumut, Jumat 22 Agustus 2025.

(dec/spt)

No more pages